equilla-store

equilla-store
store equipment sport

pasang iklan

pasang iklan
pasang iklan

pasang iklan

pasang iklan
pasang iklan

pasang iklan

pasang iklan
pasang iklan

DAKWAH ISLAM BUKAN PUBLIKASI TERORIS

 BETAPA sulitnya memperbaiki nasib bangsa Indonesia, karena orang-orang yang baik di negeri ini kian langka adanya. Sistem Negara demokrasi, bahkan lebih banyak memberi peluang menebar kejahatan daripada menabur kebaikan. Sudah jamak terjadi, seseorang yang dikenal sebagai tokoh baik-baik di masyarakat, begitu terlibat dalam kekuasaan pemerintahan, bukannya memperbaiki keadaan yang sudah rusak, malah dia sendiri yang diperbaiki akibat melakukan kerusakan di atas kerusakan yang sudah ada.


Dalam keadaan demikian, berlakulah firman Allah: "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada penguasa di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya." (Qs. Al-Isra', 17:16)


Adalah kewajiban para pejabat untuk membangun Negara, menyuburkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membela kemanusiaan secara adil dan beradab. Dalam suatu Negara, penguasa/pejabat negara dan pengusaha adalah dua unsure mutrafin yang saling menguatkan. Apabila keduanya menjadi mata rantai kejahatan di suatu negeri, maka mereka telah memosisikan dirinya sebagai penghancur, implementasi program syetan-iblis laknatullah untuk menghancurkan rakyat dan negerinya.


Kenyataannya, penguasa yang bertindak sebagai Fir'aun selalu ingin menguasai segala hal demi melestarikan kekuasaannya. Sedangkan pengusaha, bertindak seperti Namrud yang selalu mengusahakan apa saja agar menguntungkan ushanya. Maka sekalipun kejahatan korupsi, illegal login, peredaran narkoba, dekadensi moral, berkembangbiaknya mafia hukum serta markus (makelar kasus), terbukti telah menjadi penyakit epidemi yang melahirkan keterbelakangan, ketidak adilan, dan kebodohan masyarakat. Namun, semua itu belum cukup merangsang penguasa negeri ini untuk marah, kemudian memberantas tuntas hingga ke akar-akarnya.


Bandingkan dengan tindakan represif kepolisian memberantas tindak pidana terorisme, jelas memperlihatkan kemarahan polisi (Densus 88) hingga mencapai ubun-ubun. Kulminasi kemarahan ini, justru menyebabkan sikap paranoid dan panik. Buktinya, untuk mengejar teroris dan membongkar jaringannya, polisi (Densus 88 antiteror) berani mengobok-obok lembaga pendidikan pesantren, mengawasi juru dakwah, dan mengintimidasi masyarakat publik.


Jika 'kebijakan' represif ini ditujukan untuk membasmi terorisme, guna melindungi rakyat dan menegakkan supremasi hukum, mungkin masih dapat ditolerir. Memberantas teroris kita dukung, tapi jangan salah kaprah dan overacting, dikhawatirkan upaya itu justru meresahkan masyarakat, menciptakan suasana antagonis, karena para pendakwah diposisikan sebagai orang yang dicurigai. Faktanya, kemarahan Densus 88 terhadap para teroris, identik dengan kemarahan terhadap dakwah Islam, juru dakwah, serta para mujahid penegak syari'at Islam.
( SUMBER : AR-RAHMAN.COM )

0 komentar:

Posting Komentar

Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :KABAR BERITA.